Minggu, 13 Maret 2011

fungsi dan manfaat bank bagi masyarakat

Latar belakang berdirinya pegadaian syari’ah yaitu bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia. Karena Bank Muamalat Indonesia sendiri masih belum punya managemen skill dalam bidang ahli menaksir barang, adapun pegadaian sudah mempunyai ahli penaksir barang akan tetapi dananya sangat terbatas. Maka dari itu perlu adanya kerjasama antara pegadaian dengan bank dengan prinsip bagi hasil.
Sifat usaha pegadaian pada prinsipnya menyediakan pelayanan bagi kemanfaatan umum dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan

Manfaat Dunia Perbankan Secara Makro Dan Mikro Bagi Kesejahteraan Bangsa

Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian). Hal ini, didasarkan atas, fungsi utama perbankan yang merupakan lembaga intermediasi antara pihak yang kelebihan dana (surplus of fund) dengan pihak yang memerlukan dana (lack of fund). Selain berperan sebagai agent of development yang dapat mendorong kemajuan pembangunan melalui fasilitas kredit dan kemudahan proses pembayaran.1
Apabila meninjau pada sumber dana yang digunakan oleh bank sebagai dana pembiayaan dalam bentuk kredit, maka bank memiliki beragam sumber aliran dana untuk melakukan kegiatan pembiayaan. Walaupun, di dalam rangka pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan dan masyarakat, bank secara tidak langsung memiliki aliran dana masuk untuk melakukan kegiatan operasional dan pembiayaan di sektor lain. Hal ini di dasarkan pada, dana kredit yang dipinjamkan oleh bank, memiliki bunga pendapatan atas pinjaman kredit yang diberikan.

Berdasarkan atas pengetahuan, bahwa dalam dunia perbankan pendapatan terbesar bersumber dari pendapatan bunga kredit, maka sebagian besar bank-bank memiliki tujuan untuk meningkatkan penyaluran kredit, yang berakibat pada perkembangan dan pertumbuhan modal bank itu sendiri. Walaupun demikian, perkembangan dan pertumbuhan modal bank harus diikuti penurunan persentase beban-beban bank yang harus dibayarkan dari pertumbuhan dan perkembangan modal.

Mengingat, bank sebagai lembaga intermediasi, maka kepercayaan masyarakat sangat dibutuhkan dalam kegiatan operasional bank, karena masyarakat yang tidak memiliki kepercayaan terhadap suatu bank, dapat berakibat bank mengalami kesulitan dalam menghimpun dana untuk disalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Selain itu,masyarakat yang tidak memiliki kepercayaan kepada suatu bank tersebut, dapat berakibat bank akan mengalami kesulitan untuk melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk kredit, karena masyarakat tidak dapat meminjam dana dari bank yang memiliki dana likuiditas yang rendah. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sebagai lembaga intermediasi, akan menimbulkan tekanan-tekanan dalam sektor keuangan (financial distress).2

Apabila meninjau pada ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 khususnya pasal enam (6), yang diatur lebih lanjut dalam SK Dir BI Nomor. 28/119/KEP/DIR Tentang Transaksi Derivatif tertanggal 28 September 1995, maka bank diberikan kesempatan untuk memperoleh tambahan pendapatan dari transaksi derivatif sesuai dengan batasan-batasan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia (dalam hal ini bertindak sebagai pemerintah). Walaupun demikian, unsur kepercayaan dari masyarakat masih tetap dibutuhkan, karena dalam melakukan kegiatan transaksi derivatif, bank menggunakan dana masyarakat yang terhimpun dan tersimpan pada bank yang bersanngkutan. Oleh karena itu, bank tidak dapat dipisahkan dari fungsi utama, yaitu sebagai lembaga intermediasi.

Apabila meninjau lebih dalam mengenai fungsi transaksi derivatif yang dilakukan dalam dunia perbankan sebagai tambahan pendapatan, maka secara umum tujuan-tujuan dari transaksi derivatif, yaitu :3
1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang.

Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”.

Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

definisi bank

Pengertian Bank Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan penarik bagi nasabahnya berupa balas jasa yang menarik dan menguntungkan. Balas jasa tersebut dapat berupa bunga bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional dan bagi hasil untuk bank yang berdasarkan prinsip syariah. Kemudian penarikan lainnya dapat berupa cendra mata, hadiah, undian, atau balas jasa lainnya, semakin beragam dan menguntungkan balas jasa yang diberikan, maka akam menambah minat masyarakat untuk menyimpan uangnya. Menurut pasal 1 Undang -Undang No. 4 Tahun 2003 tentang Perbankan, Bank adalah Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan berdasarkan pasal 1 Undang – Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang – Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Bank didefinisikan sebagai berikut : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Mengelola Keuangan Usaha

Sebagai sebuah badan usaha, kita harus membuat laporan keuangan untuk memastikan bahwa tidak ada uang yang hilang. Untuk membuat laporan keuangan, terdapat dua hal yang perlu dibuat, yaitu neraca dan laporan laba-rugi.
Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan sementara dari sebuah usaha. Neraca terbagi dalam dua komponen, yaitu bagian yang menguraikan aset-aset perusahaan dan bagian lain yang berisi kewajiban. Komponen aset terdiri atas dua bagian, yaitu aset tetap, dan aset lancar.
Selain neraca, kita juga harus membuat laporan laba rugi. Laporan laba-rugi menggambarkan keadaan suatu usaha dalam waktu tertentu, dengan membandingkan antara pengeluaran dan pendapatan yang sekaligus dapat menunjukkan laba bersih perusahaan, baik berupa keuntungan maupun kerugian. Dalam laporan laba-rugi terdapat komponen harga pokok penjualan yang menggambarkan biaya, termasuk ongkos kirim dari barang dagangan selama periode tertentu.
Apa yang kita peroleh dari laporan laba-rugi dan neraca
1. Menentukan penjualan bersih tahun depan berdasarkan informasi laba berih dan margin laba bersih.
Penjualan bersih = laba bersih/magin laba bersih
Margin laba bersih = laba bersih/penjualan bersih
2. Rasio likuiditas, merupakan rasio yang menunjukkan apakah usaha kita dapat menutupi kewajiban dalam jangka pendek yang jatuh tempo.
3. rasio penjualan bersih atas aset total, merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan penjualan terkait aset yang dimilikinya.
4. rasio laba bersih atas modal, merupakan rasio yang menunjukkan tingkat pengembalian keuntungan dari setiap modal yang ada di perusahaan.

Laporan Perubahan Keuangan

Laporan yang menunjukkan perubahan untuk periode tertentu, mungkin satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab – sebab perubahan modal selama periode tertentu.

Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa Laporan arus kas atau Laporan arus dana
Catatan dan laporan keuangan perusahaan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah laporan aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Bisa saja memanfaatkan jasa laporan keuangan (jasa analisa keuangan ) maupun akuntan publik. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca. Selain itu juga biasanya laporan keuangan juga be analisais keuangan selama setahun.

PROSES AKUNTANSI BANK

PROSES AKUNTANSI BANK
Pengertian, Definisi dan Persamaan Akuntansi
Akuntansi merupakan bentuk penyajian informasi yang berasal dari transaksi dan hasilnya (output) adalah laporan keuangan. Ditilik dari manfaat akuntansi ada dua kepentingan yaitu kepentingan internal dan kepentingan eksternal.
Terdiri dari beberapa tahap penyelesaian, yaitu:
1. jurnal umum
2. buku besar
3. neraca saldo
4. penyesuaian dan kertas kerja
5. laporan laba rugi
6. neraca
7. laporan perubahan keuangan
8. penutupan buku

Penjelasan

Laporan Keuangan
Neraca merupakan salah satu hasil proses akuntansi yang menunjukkan posisi dari komposisi kekayaan, kewajiban serta modal perusahaan.
Pengertian akuntansi meliputi pengertian yang mencakup proses akuntansi yang tidak dapat dilakukan tanpa keruntutan proses. Produk akuntansi berupa laporan keuangan meliputi dua laporan yaitu neraca/balance sheet dan laporan rugi-laba atau loss and income statement. Dari kedua laporan tersebut dapat disusun laporan perubahan modal secara periodik.
Untuk balance sheet menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan perkiraan riil antara lain asset yang terdiri dari current assets, fixed assets, dan liabilities serta capital.
Sedangkan laporan rugi-laba disusun secara periodik yang menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan pendapatan, harga pokok penjualan, biaya pemasaran, biaya umum dan pendapatan bersih.
Neraca atau balance sheet merupakan laporan keuangan yang dibuat secara berkala dan menunjukkan posisi keuangan yaitu keadaaan harta, utang dan modal pada suatu periodik.
Judul neraca menyebutkan nama perusahaan, perkataan neraca, dan tanggal neraca.
Dua bentuk neraca menunjukkan bagaimana modal akhir dihitung, yaitu dengan memperhatikan modal awal, tambahan modal, laba (rugi) bersih dan pengambilan untuk pribadi (prive).
Neraca secara garis besar terdiri dari pengembangan sistem pencatatan persamaan- akuntansi atau biasa disebut accounting equations. Berkembangnya sistem pencatatan ini jika kita kaitkan pada waktu mempelajari dasar-dasar akuntansi maka data trial balance yang berisi data-data perkiraan riil merupakan bahan dasar disusunnya neraca.
Tingkat pemahaman selanjutnya yang harus dikembangkan dan didalami adalah pemahaman tentang latar belakang masing-masing komponen dan unsur neraca termasuk dalam atau bernaung pada heading yang sama.
Penempatan komponen dan unsur-unsur yang sama yang tidak tepat akan berakibat fatal. Kefatalan itu antara lain: neraca tidak menjadi informatif, susunan yang dihasilkan tidak dapat mencapai tujuan yang diinginkan sesuai dengan prinsip-prinsip penulisan neraca, pihak-pihak yang berkepentingan tidak dapat memanfaafkan pendalaman pada neraca. Begitu pula pemahaman pada bagian modul berikutnya yaitu modul 2 tentang materi pokok laporan keuangan income statement.
Menempatkan secara tepat unsur-unsur neraca pada headings yang tepat berarti melaksanakan prinsip-prinsip penulisan laporan keuangan neraca. Hasil yang didapat bahwa neraca dapat digunakan sebagaimana mestinya. Penyusunan neraca yang benar akan dapat dimanfaatkan untuk bahan pengambilan keputusan pimpinan, pemegang saham.
Jurnal
Jurnal merupakan suatu basis pencatatan dan mampu menjadi sumber informasi keuangan untuk langkah-langkah proses akuntansi maupun untuk di-jadikan bahan sumber informasi apabila terjadi kesalahan-kesalahan di belakang hari menyangkut segala informasi akuntansi.

Siklus Akuntansi
Setelah proses pencatatan maka langkah selanjutnya dalam penyelesaian pekerjaan siklus akuntansi yang nantinya menghasilkan laporan keuangan meliputi langkah-langkah sebagai berikut:

Buku Besar

Buku besar merupakan himpunan dari seluruh perkiraan atau rekening yang ditimbulkan oleh transaksi-transaksi yang timbul dalam perusahaan. Data dalam buku besar bisa dilakukan koreksi silang dengan jurnal selain hal tersebut data dari himpunan perkiraan buku besar merupakan sumber informasi yang paling pokok untuk mengetahui perkiraan-perkiraan riil maupun nominal yang ditimbulkan maupun selama satu periode. Saldo-saldo perkiraan buku besar tersebut merupakan bahan penyusunan neraca saldo atau Trial Balance.

Langkah-langkah :

1. Menyusun Neraca Saldo, yaitu mengikhtisarikan saldo debit atau kredit rekening-
2. menyusun data-data untuk adjusting, yaitu mengumpulkan dan memper-
3.Neraca Lajur, yaitu melakukan penyesuaian data-data dalam neraca saldo dengan
4. Menyusun Laporan Keuangan, yaitu melalui data-data yang terdapat di dalam
5.Menyediakan dan menutup rekening-rekening, yaitu mencatat pos-pos
6.Menyesuaikan kembali Neraca Saldo setelah penutupan, yaitu. untuk mengecek
7.Menyesuaikan kembali rekening-rekening, yaitu membuat jurnal penyesuaian

Neraca Saldo

Neraca Saldo menjumlahkan seluruh transaksi yang terdapat pada deber dan kredit, pada bagian ini harus seimbang antara keduanya. Neraca Saldo terbagi atas dua, Neraca Saldo sebelum disesuaikan dan Neraca Saldo yang telah disesuaikan. Penyesuaian ini agar dapat dijabarkan menurut tahap dalam siklus akuntansi.

Penyesuaian dan Kertas Kerja

Setiap perkiraan yang ada di laporan keuangan menunjukkan nilai yang seharusnya disusun ke dalam jurnal penyesuaian pada akhir tahun, fungsi dari jurnal ini adalah :

1. koreksi kesalahan
2. pemindahan
3. pencatatan yang masih harus diterima
4. pencatatan yang diterima lebih dahulu
5. pencatatan penyusutan
6. sebagai pencatatan pembukuan

Laporan laba Rugi

Bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan berdasarkan pada suatu periode akuntansi dari penjabaran unsur pendapatan dan biaya – biaya dalam perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba ataupun rugi.

Neraca

Bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut

Laporan Keuangan Bank

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi. Laporan keuangan terdiri dari:
• Neraca, laporan posisi keuangan dari entitas pada suatu tanggal tertentu, biasanya pada akhir tahun.
• Perhitungan laba rugi, laporan hasil operasi suatu entitas selama periode tertentu, misalnya satu bulan atau satu tahun.
• Laporan ekuitas pemilik adalah laporan yang menyajikan ikhtisar perubahan yang terjadi dalam ekuitas pemilik pada suatu entitas untuk suatu periode tertentu, misalnya satu bulan atau satu tahun.
• Laporan arus kas, laporan yang menggambarkan jumlah kas masuk
• Catatan atas laporan keuangan, laporan keuangan utamanya yang belum dapat dijelaskan dalam tubuh laporan. Penjelasan ini dianggap penting karena dapat membantu pengambil keputusan dalam membacanya.
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalamlaporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsure laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Neraca atau laporan posisi adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas yang dihubungkan dengan persamaan akuntansi berikut:
aset = liabilitas + ekuitas

Laporan laba rugi adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih. Unsur-unsur laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
• Pendapatan dari penjualan
• Dikurangi Beban pokok penjualan
• Laba/rugi kotor
• Dikurangi Beban usaha
• Laba/rugi usaha
• Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
• Laba/rugi sebelum pajak
• Dikurangi Beban pajak
• Laba/rugi bersih

Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan dan kewajiban bagi bank.
Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain untuk menguasai/mendapatkan apa yang tertuang dalam kontrak/perjanjian
Komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain dan fasilitas kredit yang diberikan kadang tidak langsung dicairkan setelah kredit disetujui dengan limit tertentu.

Kontingensi adalah peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari. Kontingensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bank yang bersangkutan. Transaksi kontinjensi belum mempengaruhi posisi dalam neraca dan laba-rugi perusahaan apabila nilai transaksi kontinjensi ini tidak materil tidak akan mempengaruhi posisi keuangan secara keseluruhan nilai yang sangat materil ini, bank diwajibkan untuk melakukan pencatatan transaksi yang bersifat kontinjensi ini.

Rasio keuangan adalah alat yang digunakan untuk menganalisis kondisi keuangan dan kinerja perusahaan. Kita menghitung berbagai rasio karena dengan cara ini kita bisa mendapat perbandingan yang mungkin akan berguna daripada berbagai angka mentahnya sendiri. Rasio keuangan dapat dibagi kedalam tiga bentuk umum yang sering dipergunakan yaitu: Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas (Leverage) dan Rasio Rentabilitas.
1. Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Merupakan Ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajian financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt). Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a. Current Ratio ( Rasio Lancar) merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki,
b. Quick Ratio ( Rasio Cepat ) merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid .

2. Ratio Solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
a. Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas) merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .

3. Ratio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
a. Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor) merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
b. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih) merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.

Kamis, 10 Maret 2011

Tinjauan Umum Tentang Bank

Secara etimologi bank berasal dari bahasa Italia yang berarti bantu atau pembantu.
Namun dalam perkembangannya, pengertian bank merupakan suatu pranata sosial yang bersifat finansial, yang melaksanakan jasa-jasa keuangan.

Menurut kamus istilah hukum Fockema Andreae, bank adalah suatu lembaga atau orang pribadi yang menjalankan perusahaan dalam menerima dan memberikan uang dari dan kepada pihak ketiga.

Secara otentik, pengertian bank diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam Undang-undang No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, pengertian bank diatur dalam Psal 1 huruf a, yaitu bank adalah suatu lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

Dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, pengertian bank diatur dalam Pasal 1 angka 1. Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 atau UU yang Diubah, pengertian bank diatur dalam Pasal 1 angka 2. Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit danatau bentuk-bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Sedangkan dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, pengertian bank diatur dalam pasal 1 angka 5. Bank adalah Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat, sebagaimana yang dimaksud dalam UU tentang Perbankan yang berlaku.

Pengaturan mengenai perbankan Indonesia, dapat diliat dalam:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan.
3. Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
4. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
5. Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Asas Perbankan Indonesia, diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 1992, yaitu: "Perbankan Indonesia dalam menjalankan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian".
Dalam penjelasan-nya dikemukakan bahwa demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan, mengenai prinsip kehati-hatian tidak ada penjelasannya secara resmi. Namun dalam praktek perbankan, kegiatan usaha tentunya dilakukan/dijalankan oleh orang yang memiliki pengalaman dan profesionalitas dalam perbankan. Untuk itu, diminta kehati-hatiannya dalam menjalankan tugas tersebut.

Mengenai fungsi perbankan Indonesia, secara umum diatur dalam Pasal 3 UU No. 7 Tahun 1992, yaitu: sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
Adapun fungsi perbankan Indonesia secara luas adalah:
1. Bank sebagai lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat atau penerima kredit.
2. Bank sebagai penyalur dana kepada masyarakat atau sebagai lembaga pemberi kredit.
3. Bank sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran.

Tujuan Perbankan di Indonesia diatur dalam pasal 4 UU No. 7 Tahun 1992. "Perbankan Indonesia bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka menigkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak".

Jenis-jenis Perbankan di Indonesia diatur dalam Pasal 5 UU No. 7 Tahun 1992.
Dalam Pasal 5 ayat (1), berbunyi:
1. Bank Umum, adalah bank yang dapat memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Pasal 5 ayat (2): "Bank Umum dapat mengkhususkan diri untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu dan memberikan perhatian yang lebih besar kepada kegiatan tertentu".

Jenis-Jenis Kredit Perbankan

Ditengah tekanan ekonomi global, ketahanan sistem perbankan masih tetap terjaga. Fungsi intermediasi perbankan terus meningkat, ditujukkan pertumbuhan kredit pada maret 2008 sebesar 34,2 triliun menjadi Rp 1.080,1 triliun. Dengan peningkatan ini, prosentase kenaikan kredit dalam setahun menjadi 28.1% dari sebelumnya 26.6%.

Kredit bersifat kooperatif antara si pemberi kredit dan si penerima kredit atau antara kreditor dan debitor. Mereka menarik keuntungan dan saling menanggung resiko.

Kata kredit berasal dari bahasa Latin Credere yang berarti kepercayaan. Kepercayaan yang dimaksud di dalam perkreditan adalah si pemberi dan sipenerima kredit. Kredit adalah pemberian prestasi (misalnya uang dan barang) dengan balas prestasi (misalnya uang (kontraprestasi) yang akan terjadi pada waktu mendatang.

Tujuan kredit adalah mendapat profitability yang aman dan bank pemerintah yang mengemban tugas sebagai agent of Development yaitu menyukseskan program pemerintah dalam ekonomi dan pembangunan, meningkatkan aktivitas perusahaan guna terjaminnya kebutuhan masyarakat, perolehan laba untuk kelangsungan hidup perusahaan dan perluasaannya.

Bank komersial dalam memberikan kredit pada umumnya bertitik tolak dari segi sosial ekonomi. Dengan melihat tujuan kredit, Bank menyediakan berbagai jenis kredit bagi masyarakat.

Jenis-jenis kredit tersebut :

Jenis kredit menurut tujuan :
• Kredit konsumtif
• Kredit Produktif
• Kredit perdagangan

Jenis kredit menurut jangka waktu
• Kredit jangka pendek (short term loan)
• Kredit jangka menengah (medium term loan)
• Kredit jangka panjang (long term loan)

Jenis kredit Dengan jaminan
• Unsecured loan
• Secured loan

Jenis kredit berdasarkan Pencairan
• Non cash loan
• Cash loan atau
• Kredit afbetaling/self liquidating credit
• Kredit revolving
• Contingency financing

Jenis kredit menurut penggunaan
• Kredit Eksploitasi
• Kredit Investasi
• Kredit Konsumtif

Jenis kredit menurut sumber dana
• Dana internal bank
• Dana eksternal bank
• Sindikasi

Kredit lainnya:
• Bank to back loan
Kredit yang dijamin dengan dana minimal sebesar 100% dari plafon kreditnya
• Two Step Loan
Kredit usaha yang sumber dananya diberikan kepada debitur melalui 2 tahap, misalnya ADB kepada BCA melalui BI
• Syndication loan
Kredit usaha yang sumber dananya diperoleh dari beberapa bank atau lembaga keuangan.

JENIS-JENIS PERBANKAN

JENIS-JENIS PERBANKAN
Jenis-jenis perbankan diatur dalam Pasal 5 UUD no. 7 tahun 1992. Dalam pasal 1 berbunyi :

1. Bank Umum : Bank yang memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat : Bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Pasal 5 ayat 2 :
Bank umum dapat mengkhususkan diri untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu dan memberikan perhatian yang lebih besar kepada kegiatan tertentu.

Jadi dapat disimpulkan bahwa perbankan di Indonesia mempunyai 2 jenis yaitu Bank Umum dan Bank perkreditan Rakyat. Sedangkan Bank Sentral hanya bertugas menjaga kestabilan moneter dan melakukan pengwasan dan pembinaan bank.